ASN di Bekasi Dilarang Telat Apel Pagi, Sanksi Tegas Menanti!



Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah tegas untuk meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mewajibkan apel pagi dan memberikan sanksi bagi yang terlambat. Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan ASN lebih disiplin dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Aturan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, yang menekankan pentingnya kedisiplinan dalam bekerja. Menurutnya, apel pagi merupakan bentuk komitmen ASN untuk memulai hari dengan semangat dan tanggung jawab. ASN yang datang terlambat tanpa alasan jelas akan mendapatkan teguran hingga sanksi administratif, tergantung tingkat keterlambatannya.

Kebijakan ini mendapat respons beragam dari kalangan ASN. Sebagian mendukung karena dianggap bisa meningkatkan produktivitas, sementara yang lain merasa aturan ini cukup ketat mengingat kemacetan dan kondisi lalu lintas di Bekasi yang tidak selalu bisa diprediksi. Namun, pemerintah kota menegaskan bahwa alasan macet tidak serta-merta dibenarkan jika tidak disertai bukti atau pemberitahuan sebelumnya.

Diharapkan, dengan adanya aturan ini, ASN di Bekasi dapat lebih disiplin dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Pemerintah kota juga akan terus memantau pelaksanaannya untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.

Posting Komentar untuk "ASN di Bekasi Dilarang Telat Apel Pagi, Sanksi Tegas Menanti!"