Wali Kota Bekasi Ajak Warga Salurkan Zakat Melalui Lembaga Resmi
![]() |
| Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat membayar Zakat (Dok Pemkot Bekasi) |
KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengimbau masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga penerima zakat yang resmi dan akuntabel.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya memastikan pengelolaan dan penyaluran zakat berlangsung secara transparan, tertib, serta tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Tri Adhianto menegaskan bahwa zakat merupakan salah satu rukun Islam yang tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga berperan penting dalam memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Melalui zakat, umat Islam diajarkan untuk berbagi dan menumbuhkan kepedulian terhadap sesama, khususnya kepada mereka yang berada dalam kondisi kurang mampu.
“Melalui zakat kita diajarkan untuk berbagi, menumbuhkan kepedulian, serta memperkuat solidaritas kepada saudara-saudara kita yang lebih membutuhkan,” ujar Tri dalam keterangannya.
Menurutnya, penyaluran zakat melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akan memudahkan proses pendataan dan distribusi kepada para mustahik sesuai dengan ketentuan syariat.
Lembaga resmi juga memiliki sistem pengelolaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat dapat menunaikan zakat dengan lebih tenang dan terjamin.
Meski demikian, Tri menekankan bahwa zakat tetap merupakan ibadah yang dilandasi keikhlasan. Karena itu, pelaksanaannya tidak boleh dilakukan dengan paksaan.
Masyarakat juga tetap diperbolehkan menyalurkan zakat secara langsung kepada mustahik yang membutuhkan, selama dilakukan dengan niat yang tulus dan sesuai ketentuan.
Usai menyampaikan imbauan tersebut, Wali Kota Bekasi turut menunaikan kewajiban zakat bersama keluarganya. Prosesi akad zakat dilakukan bersama Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Bekasi, Akmal.
Dalam kesempatan itu, Tri Adhianto menunaikan zakat fitrah untuk keluarganya sekaligus zakat mal melalui BAZNAS Kota Bekasi sebagai bentuk teladan kepada masyarakat agar menunaikan zakat melalui lembaga resmi yang terpercaya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan zakat sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Posting Komentar untuk "Wali Kota Bekasi Ajak Warga Salurkan Zakat Melalui Lembaga Resmi"