Bukan Lagi Rabu, Kini ASN Kota Bekasi WFH Setiap Jumat
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi resmi mengubah kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika sebelumnya WFH diberlakukan setiap hari Rabu, kini dipindahkan menjadi setiap hari Jumat. Perubahan ini merupakan penyesuaian kebijakan daerah terhadap arah kebijakan pemerintah pusat, terutama terkait efisiensi energi dan pengendalian mobilitas.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri dalam menentukan kebijakan, karena merupakan bagian dari sistem pemerintahan nasional. Oleh karena itu, ketika pemerintah pusat menetapkan arah kebijakan tertentu, maka pemerintah daerah perlu menyesuaikan agar kebijakan berjalan selaras.
Menurutnya, perubahan hari WFH ini tidak akan mengganggu kinerja ASN maupun pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan skema kerja yang menyesuaikan kebutuhan masing-masing perangkat daerah, terutama bagi unit kerja yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik.
Pelayanan kepada masyarakat, kata Tri, tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, meskipun ada kebijakan WFH, layanan publik harus tetap berjalan normal dengan pengaturan kehadiran pegawai yang proporsional.
Selain itu, kebijakan WFH juga diharapkan dapat mendorong percepatan digitalisasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Sistem kerja berbasis digital dinilai menjadi kebutuhan agar pelayanan publik bisa lebih cepat, transparan, dan tidak bergantung pada kehadiran fisik semata.
Pemerintah Kota Bekasi juga memastikan pengawasan terhadap kinerja ASN selama WFH tetap berjalan. Pengawasan dilakukan melalui sistem pelaporan kerja dan indikator kinerja yang telah ditetapkan, sehingga kinerja pegawai tetap dapat diukur meskipun bekerja dari rumah.
Melalui penyesuaian kebijakan ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap efisiensi energi dapat tercapai, mobilitas dapat lebih terkendali, dan budaya kerja ASN bergerak menuju sistem kerja yang lebih fleksibel namun tetap berbasis kinerja. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong birokrasi yang lebih adaptif terhadap perubahan, terutama dalam pemanfaatan teknologi dan sistem kerja digital.

Posting Komentar untuk "Bukan Lagi Rabu, Kini ASN Kota Bekasi WFH Setiap Jumat"