Pemerintah Terapkan WFH Jumat untuk ASN Mulai April 2026

 


Pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat mulai awal April 2026. Kebijakan ini berlaku bagi ASN di instansi pusat maupun daerah sebagai bagian dari langkah efisiensi energi di tengah kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah.

Meski demikian, sejumlah sektor pelayanan publik tetap diwajibkan beroperasi penuh dari kantor. Layanan yang dikecualikan mencakup sektor kedaruratan, ketenteraman dan ketertiban umum, kebersihan persampahan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pendapatan daerah, serta layanan publik lain yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa sektor-sektor tersebut membutuhkan kehadiran fisik petugas agar pelayanan tidak terganggu. Selain itu, pejabat struktural juga tidak termasuk dalam kebijakan WFH.

Di tingkat provinsi, pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama tetap bekerja dari kantor. Di tingkat kabupaten/kota, pengecualian berlaku bagi pejabat eselon III, camat, lurah, hingga kepala desa guna menjaga koordinasi pemerintahan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, hari Jumat dipilih karena aktivitas kerja relatif lebih fleksibel. Ia memastikan pelayanan publik dan aktivitas ekonomi tetap berjalan normal.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

Posting Komentar untuk "Pemerintah Terapkan WFH Jumat untuk ASN Mulai April 2026"