Diskominfostandi Klarifikasi Polemik HPN Bekasi Raya 2026, Panitia Tidak Kelola Anggaran APBD

KOTA BEKASI – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi memberikan klarifikasi terkait penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026. Pemerintah menegaskan bahwa panitia pelaksana tidak mengelola anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai pertanyaan mengenai pelaksanaan HPN Bekasi Raya 2026 yang digelar pada 11 hingga 13 Juni 2026 di Gedung Creative Center (GCC), Bekasi Timur.

Diskominfostandi menjelaskan, kegiatan HPN Bekasi Raya 2026 merupakan program kemitraan antara Pemerintah Kota Bekasi dan insan pers yang telah direncanakan sejak tahun 2025. Seluruh pembiayaan kegiatan telah dianggarkan melalui APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 dan dilaksanakan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penyedia jasa atau Event Organizer (EO) yang ditetapkan melalui mekanisme pengadaan pemerintah. Dengan sistem tersebut, panitia hanya bertugas membantu pelaksanaan dan menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan.

Plt Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi Jaya Eko Setiawan bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Fitrianti Ningsih menegaskan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, sedangkan panitia tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah Kota Bekasi juga menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Masyarakat yang membutuhkan informasi terkait kegiatan tersebut dapat mengaksesnya melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Selama tiga hari pelaksanaan, HPN Bekasi Raya 2026 diisi berbagai kegiatan, di antaranya seminar jurnalistik, seminar keterbukaan informasi publik, donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, santunan sosial, hingga malam puncak Anugerah Pers Bekasi Raya 2026 yang dihadiri ratusan insan pers dari berbagai organisasi wartawan, komunitas, paguyuban, dan perusahaan media di wilayah Bekasi Raya.

Diskominfostandi memastikan seluruh rangkaian kegiatan telah dilaksanakan sesuai ruang lingkup pekerjaan yang ditetapkan dan didukung dokumen administrasi, laporan pelaksanaan pekerjaan, berita acara, serta dokumentasi kegiatan. Pemerintah Kota Bekasi juga menyatakan tetap menghormati fungsi kontrol sosial media massa sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan berkomitmen menjaga keterbukaan informasi publik sesuai koridor hukum.

Posting Komentar untuk "Diskominfostandi Klarifikasi Polemik HPN Bekasi Raya 2026, Panitia Tidak Kelola Anggaran APBD"