Hampir Semua RW di Bekasi Segera Cairkan Dana Rp 100 Juta — Publik Tunggu Transparansi Penggunaan


KOTA BEKASIPemerintah Kota Bekasi mengungkapkan bahwa hampir seluruh Rukun Warga (RW) telah siap mencairkan dana hibah senilai Rp 100 juta masing-masing, menjelang akhir November 2025. 

Menurut Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, hingga pekan lalu sebanyak 91,26 persen dari total 1.020 RW telah mendapatkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Dengan demikian, dana tersebut bisa segera digunakan.

Dana hibah ini dialokasikan untuk kebutuhan operasional — mulai dari administrasi kesekretariatan hingga sarana kegiatan lingkungan, sesuai proposal yang diajukan tiap RW.

Namun, percepatan pencairan ini memicu sorotan publik. Sebab, dengan anggaran per RW yang relatif besar, ada kekhawatiran bahwa dana bisa digunakan di luar tujuan semula — jika pengawasan dan transparansi tak ditegakkan.

Pemerintah kota pun telah menetapkan mekanisme pertanggungjawaban yang ketat. Setiap RW wajib menyerahkan laporan penggunaan dana paling lambat 20 Desember 2026.

Meski demikian, sebagian pihak mempertanyakan apakah waktu pelaporan tersebut cukup, mengingat pencairan dilakukan menjelang akhir tahun anggaran. Ada risiko pengerjaan dilakukan sekadar untuk menyerap anggaran — bukan untuk kebutuhan nyata warga.

Dengan total anggaran menyentuh angka ratusan miliar rupiah, publik kini menunggu: apakah hibah ini benar-benar akan berdampak konkret — atau hanya berhenti di balik tumpukan kuitansi.

Posting Komentar untuk "Hampir Semua RW di Bekasi Segera Cairkan Dana Rp 100 Juta — Publik Tunggu Transparansi Penggunaan"