Bekasi Luncurkan Program Sewa 72 Mobil Listrik: Efisiensi Atau Beban Baru?
Pemerintah Kota Bekasi menetapkan langkah strategis dengan mengganti kendaraan dinas konvensional dengan unit mobil listrik melalui skema sewa. Rencana ini akan dimulai pada tahun 2026, dengan target 72 unit mobil listrik dan anggaran sekitar Rp 12,9 miliar dari APBD Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa pendekatan ini bukan dengan pengadaan langsung, melainkan memanfaatkan dana hasil penjualan kendaraan dinas yang usianya telah lebih dari tujuh tahun. “Kami tidak melakukan pengadaan. Justru kendaraan-kendaraan yang ada, yang umurnya sudah lebih dari tujuh tahun, itu kami jual sehingga ada pendapatan,” katanya.
Menurut kajian internal Dinas Perhubungan Kota Bekasi, kendaraan listrik dinilai menawarkan efisiensi yang lebih baik dibanding mobil bahan bakar fosil. Biaya perawatan, pajak, bahan bakar, serta operasional rutin yang selama ini membebani pemkot dapat ditekan. Selain itu, skema sewa memungkinkan pemkot untuk tidak menanggung aset jangka panjang yang memerlukan pemeliharaan.
Namun, sejumlah kalangan mempertanyakan besaran anggaran dan skema sewa tersebut. Dengan alokasi Rp 12,9 miliar untuk 72 unit, maka rata-rata biaya sewa per mobil mencapai kisaran Rp 179 juta per tahun. Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah biaya tersebut benar-benar lebih efisien dibandingkan pengadaan langsung sekaligus aset milik daerah?
Infrastruktur juga menjadi sorotan—ketersediaan stasiun pengisian daya (charging station) yang memadai menjadi prasyarat penting agar mobil listrik operasionalisasi lancar. Tanpa dukungan infrastruktur, potensi pemakaian mobil listrik bisa tersendat.
Wakil Wali Kota dan DPRD Kota Bekasi disebut tengah mengkaji ulang mekanisme kontrak sewa, spesifikasi kendaraan, serta dampak jangka menengah terhadap anggaran daerah. Pemkot menegaskan bahwa peralihan ini sejalan dengan arahan nasional terkait percepatan penggunaan kendaraan listrik untuk instansi pemerintah.
Program ini sekaligus menjadi simbol transformasi birokrasi di Kota Bekasi: dari pemakaian kendaraan dinas lama, menuju layanan publik yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Namun keberhasilan implementasi akan tetap bergantung kepada transparansi pengadaan, monitoring penggunaan mobil listrik, dan kemampuan sistem pendukungnya berfungsi optimal.
Dengan demikian, meskipun langkah ini mengandung potensi efisiensi dan citra positif bagi Pemkot Bekasi, masyarakat dan pemangku kepentingan akan terus memantau apakah program sewa 72 unit mobil listrik benar-benar membawa manfaat nyata atau justru menjadi beban anggaran baru.

Posting Komentar untuk "Bekasi Luncurkan Program Sewa 72 Mobil Listrik: Efisiensi Atau Beban Baru?"