Tips Memilih Hewan Kurban Jelang Idul Adha, Warga Perlu Perhatikan Syarat Ini
HALLOBEKASI – Menjelang Hari Raya Idul Adha, masyarakat diingatkan untuk lebih teliti saat membeli hewan kurban. Selain memperhatikan ukuran dan harga, hewan yang dipilih juga harus memenuhi ketentuan syariat serta standar kesehatan.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin, melalui informasi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian, mengingatkan masyarakat untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat, cukup umur, serta bebas dari gejala penyakit.
Kondisi kesehatan menjadi aspek utama yang perlu diperiksa sebelum membeli hewan kurban di lapak penjualan maupun sentra ternak.
Hewan yang sehat umumnya terlihat aktif, tidak lesu, dan memiliki nafsu makan yang baik. Dari sisi fisik, cirinya dapat dilihat dari mata yang cerah, bulu bersih dan mengilap, serta hidung yang tampak lembap secara normal.
Sebaliknya, masyarakat diminta menghindari hewan yang menunjukkan gejala sakit seperti lesu berkepanjangan, mengalami luka serius, atau memiliki kondisi tubuh yang menurun.
Selain sehat, usia hewan juga menjadi syarat penting dalam menentukan sah atau tidaknya kurban.
Untuk kambing dan domba, hewan minimal berusia satu tahun atau telah mengalami pergantian gigi seri tetap. Sedangkan sapi dan kerbau minimal berusia dua tahun atau sudah mengalami pergantian gigi seri tetap.
Pengecekan usia dapat dilakukan melalui catatan kelahiran ternak. Namun di lapangan, pemeriksaan gigi masih menjadi metode yang paling umum digunakan.
Pada kambing dan domba, pergantian dua gigi susu bagian depan menandakan usia hewan sekitar 12 hingga 18 bulan. Sementara pada sapi dan kerbau, pergantian gigi umumnya mulai terlihat saat usia mendekati 22 bulan.
Masyarakat juga diminta memastikan hewan kurban tidak memiliki cacat fisik yang dapat memengaruhi kelayakan menurut syariat.
Beberapa kondisi yang perlu dihindari antara lain hewan buta, pincang, terlalu kurus, telinga terpotong, maupun ekor putus.
Ditjen PKH Kementerian Pertanian menegaskan hewan yang tidak memenuhi ketentuan syariat tidak dapat dinyatakan sah sebagai hewan kurban. Apabila tidak memenuhi syarat, hewan tersebut hanya menjadi daging konsumsi biasa.
Untuk memastikan kelayakan hewan, masyarakat disarankan membeli ternak dari lapak atau lokasi penjualan yang telah melalui pemeriksaan petugas kesehatan hewan.
Dengan meningkatnya aktivitas penjualan hewan kurban menjelang Idul Adha, warga Bekasi diharapkan lebih cermat agar hewan yang dipilih tidak hanya layak secara fisik, tetapi juga memenuhi syarat kesehatan dan ketentuan syariat.

Posting Komentar untuk " Tips Memilih Hewan Kurban Jelang Idul Adha, Warga Perlu Perhatikan Syarat Ini"