56 Sekolah Swasta di Kota Bekasi Digandeng Pemkot, Siswa Kurang Mampu Dapat Subsidi Rp3 Juta per Tahun


KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi resmi menggandeng Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) untuk menjalankan program rintisan sekolah swasta gratis bagi siswa kurang mampu. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Gedung Plaza Pemkot Bekasi usai apel pagi, Senin (8/6/2026).

Melalui program ini, Pemkot Bekasi menyiapkan bantuan biaya operasional pendidikan sebesar Rp250 ribu per bulan atau Rp3 juta per tahun bagi setiap siswa yang lolos verifikasi. Dana tersebut akan disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan mekanisme yang mengacu pada pola penyaluran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengatakan kolaborasi dengan BMPS menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa mengenyam pendidikan meski tidak tertampung di sekolah negeri.

“Jadi insyaallah kerja sama ini dalam hal yang sesuai yang kita berikan. Kami memberikan bantuan secara gratis bagi siswa kurang mampu dengan berkolaborasi dengan BMPS,” ujar Abdul Harris.

Ia menjelaskan bantuan yang diberikan saat ini masih difokuskan pada biaya operasional pendidikan. Sementara itu, biaya gedung atau biaya pembangunan belum masuk dalam cakupan subsidi pemerintah daerah.

Sebanyak 56 sekolah swasta di Kota Bekasi telah bergabung sebagai mitra dalam program tersebut. Kehadiran sekolah-sekolah tersebut diharapkan mampu menjadi alternatif bagi calon peserta didik yang tidak memperoleh kursi di sekolah negeri pada tahun ajaran baru.

Sekretaris BMPS Kota Bekasi Ayung Sarday Daulay menuturkan program ini muncul sebagai respons terhadap berkurangnya kapasitas rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri. Penyesuaian jumlah siswa dalam satu kelas dilakukan mengikuti kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar.

Menurutnya, penurunan kapasitas rombel menyebabkan sekitar 4.000 calon peserta didik berpotensi tidak tertampung di sekolah negeri. Kondisi tersebut mendorong perlunya sinergi antara pemerintah dan sekolah swasta agar seluruh anak tetap memperoleh akses pendidikan.

“Ini membantu pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan dengan menurunkan kapasitas siswa di sekolah negeri dan kelebihannya dititipkan ke swasta melalui rintisan sekolah swasta gratis,” katanya.

Melalui program ini, Pemkot Bekasi berharap persoalan keterbatasan daya tampung yang hampir setiap tahun terjadi saat penerimaan peserta didik baru dapat diatasi secara bertahap. Di sisi lain, masyarakat berpenghasilan rendah juga diharapkan mendapat kesempatan yang lebih luas untuk menyekolahkan anaknya tanpa terbebani biaya operasional pendidikan.

Meski demikian, orang tua tetap perlu memahami bahwa subsidi yang diberikan pemerintah hanya mencakup biaya operasional. Komponen lain seperti uang gedung masih mengikuti kebijakan masing-masing sekolah swasta peserta program.

Posting Komentar untuk " 56 Sekolah Swasta di Kota Bekasi Digandeng Pemkot, Siswa Kurang Mampu Dapat Subsidi Rp3 Juta per Tahun"