Konsep 3M dari Yogyakarta Diusulkan Jadi Model Nasional, Ini Filosofi di Baliknya

 

HALLOBEKASI- Usulan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Fahri Hamzah agar konsep penataan permukiman "3M" dari Yogyakarta dijadikan model nasional menghadirkan perspektif menarik dalam pembangunan kawasan perkotaan di Indonesia.

Gagasan tersebut disampaikan Fahri saat meninjau kawasan Kampung Lampion Code 18 di Kotabaru dan permukiman Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta. Menurutnya, konsep mundur, munggah, madhep kali yang selama ini diterapkan Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki potensi untuk direplikasi di berbagai daerah yang menghadapi persoalan permukiman padat di bantaran sungai.

Fahri menilai penataan kawasan sungai tidak cukup hanya berfokus pada renovasi rumah warga. Kawasan bantaran sungai juga perlu menyediakan ruang publik, jalur pejalan kaki, serta akses yang memungkinkan masyarakat berinteraksi langsung dengan sungai. Dengan demikian, sungai tidak lagi dipandang sebagai area belakang yang terabaikan, melainkan menjadi bagian penting dari kehidupan perkotaan.

Secara sederhana, konsep 3M terdiri atas tiga prinsip utama. Pertama, mundur, yaitu mengatur agar bangunan tidak berdiri terlalu dekat dengan bibir sungai. Kedua, munggah, yang berarti memanfaatkan ruang secara vertikal sebagai solusi keterbatasan lahan. Ketiga, madhep kali, yakni mengarahkan orientasi rumah dan lingkungan menghadap ke sungai.

Di balik pendekatan teknis tersebut, tersimpan filosofi yang relevan dengan tantangan perkotaan masa kini.

Prinsip mundur mengajarkan pentingnya menghormati batas. Dalam banyak kasus, perkembangan kawasan permukiman sering kali mengurangi ruang alami sungai hingga memicu berbagai persoalan lingkungan. Dengan memberikan ruang yang cukup bagi sungai, keseimbangan antara kebutuhan manusia dan fungsi ekologis dapat lebih terjaga.

Sementara itu, munggah mencerminkan kemampuan beradaptasi terhadap keterbatasan. Pertumbuhan penduduk di kawasan perkotaan membuat kebutuhan hunian terus meningkat, sementara ketersediaan lahan semakin terbatas. Pemanfaatan ruang secara vertikal menjadi salah satu solusi yang dinilai lebih efisien dibandingkan terus memperluas kawasan permukiman.

Adapun madhep kali menawarkan perubahan cara pandang terhadap sungai. Selama ini banyak permukiman membelakangi sungai sehingga sungai kerap menjadi lokasi pembuangan sampah dan limbah. Ketika rumah dan lingkungan menghadap sungai, masyarakat memiliki kedekatan visual maupun emosional yang lebih kuat dengan lingkungan tersebut. Kondisi ini dapat mendorong tumbuhnya kesadaran untuk menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Di tengah meningkatnya tantangan urbanisasi di berbagai daerah, konsep 3M menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata-mata soal infrastruktur. Lebih dari itu, pembangunan juga menyangkut bagaimana manusia membangun hubungan yang sehat dengan ruang hidup dan lingkungan di sekitarnya. Karena itulah, gagasan yang lahir dari pengalaman penataan kawasan sungai di Yogyakarta ini dinilai memiliki nilai yang lebih luas daripada sekadar model tata ruang perkotaan.

Posting Komentar untuk "Konsep 3M dari Yogyakarta Diusulkan Jadi Model Nasional, Ini Filosofi di Baliknya"