Tri Adhianto Pangkas Rombongan Kendaraan Dinas, Pemkot Bekasi Perkuat Program Efisiensi

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mulai menerapkan langkah konkret efisiensi di lingkungan birokrasi. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memutuskan memangkas jumlah kendaraan dinas yang mengiringi kegiatan operasionalnya sebagai bagian dari upaya menekan penggunaan sumber daya yang tidak diperlukan.

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Rabu (17/6/2026). Jika sebelumnya aktivitas wali kota didampingi hingga tiga kendaraan dinas, kini seluruh mobilitas dilakukan menggunakan satu kendaraan bersama staf.

“Saya mulai hari ini menggunakan satu kendaraan saja bersama staf. Yang sebelumnya ada tiga rangkaian kendaraan yang mengiringi, sekarang cukup satu kendaraan,” ujar Tri Adhianto.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan semata-mata untuk menghemat anggaran bahan bakar minyak (BBM). Lebih dari itu, langkah tersebut bertujuan mengurangi jumlah kendaraan yang beriringan di jalan raya sehingga dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus mencerminkan pola kerja yang lebih sederhana.

“Bukan persoalan biaya BBM-nya, tetapi bagaimana kita mengurangi kendaraan yang beriringan terlalu banyak di jalan. Dengan satu kendaraan bersama, pekerjaan tetap berjalan efektif dan lebih sederhana,” katanya.

Untuk mendukung aktivitas pemerintahan pada hari kerja, Senin hingga Kamis, Tri akan menggunakan satu unit kendaraan jenis Hiace yang dapat mengakomodasi kebutuhan perjalanan bersama staf. Sementara pada akhir pekan, ia memilih menggunakan kendaraan pribadi ketika melakukan peninjauan langsung ke lingkungan masyarakat.

Tri menjelaskan, penggunaan kendaraan pribadi saat akhir pekan lebih fleksibel karena banyak agenda berlangsung di kawasan permukiman dengan akses jalan yang sempit dan sulit dilalui kendaraan berukuran besar.

Langkah efisiensi tersebut juga akan diterapkan hingga tingkat wilayah. Tri menginstruksikan para camat untuk berangkat bersama lurah dalam satu kendaraan saat menghadiri rapat koordinasi di Plaza Pemkot Bekasi.

Selain itu, Pemkot Bekasi juga mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap dapat menekan biaya operasional kantor, termasuk penggunaan listrik dan mobilitas kendaraan dinas.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Bekasi berupaya membangun budaya kerja yang lebih efisien, sederhana, dan tetap produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Posting Komentar untuk "Tri Adhianto Pangkas Rombongan Kendaraan Dinas, Pemkot Bekasi Perkuat Program Efisiensi"