Pemkab Bekasi Berlakukan Pemotongan TPP Bagi ASN yang Tidak Produktif
Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab Bekasi) kini menegaskan komitmennya untuk memperkuat disiplin dan kinerja aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas birokrasi. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak lagi semata-modal kehadiran, melainkan akan sangat ditentukan oleh produktivitas nyata—pegawai yang “datang, santai, dan pulang cepat tanpa menyelesaikan pekerjaan” tak akan luput dari penilaian.
Menurut Ade Kuswara Kunang, sistem reward-punishment akan diterapkan dalam seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala OPD diminta melakukan penilaian menyeluruh dan objektif terhadap bawahannya — bukan hanya menilai kehadiran, tetapi juga seberapa banyak dan seberapa baik tugas yang diselesaikan. Bahkan, Pemkab Bekasi menyiapkan mekanisme pemotongan TPP yang berbasis kinerja sebagai koreksi terhadap ASN yang “tidak bekerja dengan sungguh-sungguh”.
Meski saat ini TPP seluruh ASN dinyatakan “aman tanpa pemotongan”, kebijakan ini akan mulai diterapkan secara bertahap sambil menunggu evaluasi menyeluruh dari perangkat daerah. Kebijakan tersebut juga dilatarbelakangi tantangan keuangan daerah. Pemkab Bekasi memperkirakan pengurangan dana transfer pusat ke daerah sebesar Rp 649 miliar pada anggaran 2026—yang dapat memengaruhi belanja pegawai dan TPP.
Di sisi legislatif, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron menegaskan bahwa TPP harus berbasis kinerja dan tidak boleh lagi diberikan sama rata tanpa mempertimbangkan prestasi. Jika pegawai yang malas dan yang rajin mendapatkan TPP yang sama, itu justru akan merugikan keuangan daerah dan mem demotivasi pegawai yang berprestasi.
Dengan demikian, kebijakan ini menandai pergeseran paradigma manajemen ASN di Pemkab Bekasi: dari sekadar kehadiran ke produktivitas, dari pemerataan ke keadilan berdasarkan kerja keras. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas, efektivitas birokrasi, dan mendorong pegawai untuk benar-benar bekerja dengan penuh tanggung jawab—selaras dengan tantangan keuangan dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Posting Komentar untuk "Pemkab Bekasi Berlakukan Pemotongan TPP Bagi ASN yang Tidak Produktif"