Pemkot Bekasi Kembali Kantongi Opini WTP dari BPK, Bukti Pengelolaan Keuangan Dinilai Baik



KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali mencatatkan prestasi di bidang tata kelola keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan hasil pemeriksaan diterima oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi. Capaian tersebut menjadi penanda bahwa laporan keuangan Pemkot Bekasi dinilai telah disusun sesuai standar yang berlaku.

Abdul Harris Bobihoe mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP. Ia menyebut pencapaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh jajaran pemerintah daerah bersama DPRD dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi kembali meraih opini WTP pada tahun 2025. Ini adalah hasil kerja keras bersama sekaligus komitmen untuk terus memperbaiki kualitas penyajian laporan keuangan daerah,” ujarnya.

Menurut Harris, keberhasilan ini tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Pemkot Bekasi akan terus memperkuat pengawasan internal dan melakukan pembenahan birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan profesional.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun birokrasi yang bersih sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal serta mendukung terwujudnya Kota Bekasi yang nyaman dan sejahtera.

Selain memperoleh opini WTP, Kota Bekasi juga masuk dalam lima besar pemerintah daerah di Jawa Barat dengan tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK tertinggi. Persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi tersebut mencapai 90,8 persen.

Opini WTP sendiri merupakan bentuk penilaian bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan disajikan secara wajar dalam seluruh aspek yang material.

Dalam daftar penerima opini WTP tahun ini, Kota Bekasi bergabung dengan sejumlah daerah lain di Jawa Barat seperti Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang serta Kota Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya, dan Banjar.

Prestasi tersebut diharapkan menjadi modal bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Posting Komentar untuk "Pemkot Bekasi Kembali Kantongi Opini WTP dari BPK, Bukti Pengelolaan Keuangan Dinilai Baik"